MARTAPURA</strong>, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melalui musyarawah Badan Anggaran (Banggar) mengusulkan kenaikan bantuan dana keuangan partai politik sebesar Rp10.000 per suara.
<strong>KETUA</strong> DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi, mengungkapkan, bahwa partai politik memang dibiayai oleh negara, tujuannya agar tak ada lagi penyimpangan anggaran.
“Beberapa daerah lain sudah ada yang Rp6.000, Rp8.000 bahkan Rp10.000. Harusnya, Kabupaten Banjar juga naik. Akan tetapi, kualitas dari parpol juga harus mengikuti,” jelasnya.
Bantuan keuangan per surat suara selama ini yang diterima oleh sejumlah partai politik setempat melalui hibah pemerintah Kabupaten Banjar dianggap rendah.
“Sekarang satu suara hanya dihargai sekitar Rp 4.000 saja. Tadi saat rapat Banggar usulannya hanya Rp 6.000″
” Saya malah mengusulkan Rp10.000. Tujuannya agar pembiayaan dari partai dapat berjalan secara mandiri dan tidak lagi mendapati anggota legislatifnya bermain-main terhadap proyek atau yang melanggar dengan Undang-Undang,” kata Rofiqi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman menyampaikan, terkait usulan bantuan dana partai politik yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp 4.000 per suara kini pengajuannya juga naik jadi Rp6.000.
Bahkan, dianggap tidak membebani APBD karena hanya menambah Rp 2.000.
“Namun, apabila per suara ditetapkan sebesar Rp10.000, secara otomatis Pemkab Banjar harus menambah dua kali lipat. Artinya kita harus menambah alokasi anggaran sebesar Rp1,2 miliar,” ucapnya, Rabu 16 November 2023.