Ketua DPRD Kabupaten Banjar minta pungutan atau iuran komite untuk siswa harus disudahi

  • Whatsapp

MARTAPURA, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Muhammad Rofiqi, menilai adanya iuran komite yang ditarik dari siswa siswi di sekolah, merupakan pungutan liar? Dan, hal itu sebutnya, harus disudahi.

SAYA prihatin jika dunia pendidikan di Kabupaten Banjar terus terjadi pungli yang jelas-jelas merupakan tindakan melawan hukum,” kata Rofiqi, Kamis 7 September 2023.

banner 300600

Pernyataan tersebut disampaikannya setelah mendengar kabar bahwa sejumlah alumni SMAN 1 Karang Intan, Kecamatan Karang Intan tak bisa mendapatkan hak atas dokumen tanda selesai belajar (ijazah) sebelum melunasi uang komite sekolah yang menunggak.

“Berkaca dari kasus MAN 4 Banjar kemarin, kabarnya kasus tersebut ada unsur pidananya. Kalau bicara dunia pendidikan, tentunya kita miris sekali dengan dunia pendidikan di Kabupaten Banjar kalau terus-terusan terjadi pungli,” jelas Rofiqi lagi.

Sebagai putera daerah yang hidup dan besar di Kabupaten Banjar, mengharapkan potensi generasi penerus di Kabupaten Banjar menjadi lebih baik dari sekarang.

“Apabila ada terjadi hal-hal seperti ini, saya rasa aparat penegakan hukum harus segera bertindak. Siapa pun yang menjadi komitenya,” jelasnya.

Sebelumnya, diluar dugaan, Ketua Komite SMAN 1 Karang Intan, Kecamatan Karang Intan, Warhami mengaku malah tak tahu ada penahanan ijazah beberapa alumni karena tidak bisa melunasi uang komite tersebut.

“Saya tidak tahu, dan memang saya Ketua Komite di SMAN 1 Karang Intan. Jika ada siswa yang tidak dapat membayar infak, mestinya mereka mendatangi saya untuk diselesaikan,” terangnya 31 Agustus 2023 lalu.

“Secara aturan tidak boleh menahan ijazah anak yang tidak membayar infak tersebut. Karena itu, terkait informasi ini akan segera saya konfirmasi ke pihak sekolah,” ungkapnya.

Pos terkait