Saidan Pahmi : Anggota dewan pindah parpol, otomatis akan dilakukan penggantian antar waktu ?

  • Whatsapp

MARTAPURA, kabar pindahnya sejumlah anggota dewan Kabupaten Banjar saat bacaleg di pileg 2024, jumpahnya terus bertambah. Hal tersebut diungkapkannya anggota DPRD Kabupaten Banjar Saidan Pahmi.

MENURUTNYA, setidaknya ada 5 anggota DPRD Kabupaten Banjar yang pindah parpol di pileg 2024, Rabu 6 September 2023.

banner 300600

 

“ Siapa saja anggota dewan yang pindah parpol untuk Pileg 2024, kita lihat saja nanti,” kata Saidan Pahmi.

Disinggung soal status Ismail Hasan yang pindah Parpol dari Partai Demokrat ke Partai NasDem di pileg 2024?

Saidan Pahmi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, bahwa anggota DPRD dapat diberhentikan antar waktu jika mereka menjadi anggota parpol lain.

“Anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan. Diberhentikan ini bisa karena menjadi anggota Parpol lain, kalau diberhentikan artinya parpol yang memprosesnya,” jelasnya.

Dimasa pencalonan legislatif ini, maka menerapkan asa Lex Specialis. Artinya otomatis akan dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW), meski parpol tidak memprosesnya, lanjutnya.

Pos terkait