BPJS berikan santunan kepada 2 ahli waris ASN Pemkab Banjar

  • Whatsapp

MARTAPURA, Dua orang ahli waris ASN di Dinas PUPR dan Disbudporapar Kabupaten Banjar yang mengalami kecelakaan kerja, menerima klaim dari BPJS Banjarmasin. Klaim langsung diserahkan Kepala BPJS Banjarmasin Murniati, diruang kerja Bupati Banjar, Selasa 1 Agustus 2023.

BESARAN Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) termasuk beasiswa yaitu, Rp. 250.401.000 untuk ahli waris M Fahdi (alm)dan Jaminan Hari Tua (JHT) dan JKM sebesar Rp. 43.982.484 untuk ahli waris Siti Napisah (alm).

banner 300600

Usai melakukan penyerahan santunan, pihak BPJS Banjarmasin melakukan audensi dengan Wakil Bupati Banjar Said Iderus Al Habsyie, terkait kepersertaan BPJS.

” Dari diskusi yang dilakukan, kami harapkan kedepannya Pemkab Banjar lebih meningkatkan kepesertaan dari non ASN ditambah dengan Jaminan Pensiun (JP)”

” Juga bisa menjangkau lebih luas lagi kalangan seperti profesi marbot masjid, guru ngaji, petani, nelayan dan pedagang kaki lima,” jelasnya.

Sementara itu, pemkab Banjar mengapresiasi atas gerak cepat BPJS dalam memberikan santunan kepada para ahli waris ASN PUPR dan Disbudporapar Kabupaten Banjar.

“Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk membantu keluarga yang ditinggalkan. Saya turut mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan, senantiasa dilimpahi keberkahan dan tetap semangat menjalani kehidupan,” kata Said Iderus Al Habsyie.

Pos terkait