MARTAPURA,- Polusi plastik merupakan ancaman nyata bagi komunitas di seluruh dunia, diproyeksikan pada tahun 2040 akan ada sekitar 29 juta ton plastik yang masuk ke ekosistem perairan. Oleh karena itu melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 diharapkan semua pihak terlibat untuk bersama sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk mengatasi polusi plastik.
Sambutan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat membuka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023, di kawasan Air Santri Desa Murung Kenanga, Martapura Kabupaten Banjar, Rabu (07/6/2023) pagi.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa di Indonesia pemerintah telah mengambil langkah untuk mengurangi sampah plastik melalui regulasi-regulasi seperti UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik.
” Regulasi ini mencakup penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir dan berlaku bagi produsen, masyarakat umum dan pemerintah daerah,” ungkapnya.