MARTAPURA, Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar belum melakukan ekspos terhadap perkara perjalanan dinas luar daerah anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024, yang dikabarkan ada unsur kerugian negaranya?
SEBELUMNYA pihak kejaksaan telah memanggil 7 ketua fraksi di DPRD Kabupaten Banjar untuk dimintai keterangan tambahan, dan hasilnya akan disimpulkan untuk selanjutnya dilakukan ekspos.
” Sebenarnya kami ingin menggelar ekspos kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kamis ini. Tapi, karena ada agenda lain, sehingga kita tunda. Boleh sajakan di tunda,” jelas Kejari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan.
Dikatakan Muhammad Bardan lagi, pada 25 Mei 2023, Kejari Kabupaten Banjar akan kedatangan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus.
“Bahkan, besok Komisi Kejaksaan RI akan datang ke Kejari Kabupaten Banjar. Sebenarnya ini bukan kegiatan kita, tapi kegiatan provinsi (Kejaksaan Tinggi), tapi lokasi kegiatannya di Kejari Kabupaten Banjar,” sambungnya.
Muhammad Bardan kembali mengemukakan, rencananya usai menerima Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan serta tim penilaian internal pembangunan zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi wilayah birokrasi bersih melayani Jamwas Kejaksaan Agung RI, pihaknya menjadwalkan kegiatan ekspos kasus perjadin DPRD Kabupaten Banjar.