MARTAPURA, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, menilai PT Air Minum Intan Banjar masih belum siap mengambil alih (take over) jaringan distribusi dari PTAM Bandarmasih di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk.
PERNYATAAN tersebut diungkapkanny, usai menghadiri rapat gabungan bersama Komisi II DPRD, PTAM Intan Banjar, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, dan perwakilan pelanggan di wilayah Kelurahan Sungai Lulut, Rabu 10 Mei 2023.
“Masyarakat di wilayah perbatasan antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin, seperti di Desa Pemurus, Kecamatan Aluhaluh, dan Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, saat ini masih mengeluhkan layanan air bersih yang distribusikan PTAM Intan Banjar,” jelasnya.
Mestinya, masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut harus menjadi perhatian serius. Mengingat kontur tanah di wilayah tersebut merupakan lahan gambut dan rawa, sehingga sulit memperoleh air bersih, katanya lagi.
“Karena itu, distribusi layanan air bersih dari PTAM Intan Banjar menjadi satu-satunya harapan mereka. Kalau PTAM tidak mendistribusikan layanan air bersih dengan baik, tentu mereka akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan minum, mandi, cuci, kakus (MCK), dan lain sebagainya,” tambahnya.
Karena itu, DPRD Kabupaten Banjar kembali mempertanyakan bagaimana komitmen PTAM Intan Banjar dalam memberikan layanan air bersih kepada masyarakat.
“Mereka warga hampir satu bulan lebih terpaksa mengambil air bersih ke tempat yang jauh akibat layanan PTAM tidak berjalan lancar.
Padahal, berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009, setiap warga negara Indonesia yang tinggal di Indonesia wajib mendapatkan pelayanan dan hak yang sama,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil rapat gabungan hari ini PTAM Intan Banjar sudah menyiapkan solusinya. Apabila persoalan tersebut kembali terulang, dan berkomitmen akan menyiapkan truk tangki air bersih apabila terjadi permasalahan.