BATOLA, Puluhan warga Desa Kolam Kiri Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala berkumpul berkumpul di gedung serbaguna Desa Kolam Kiri, Kamis 9 Februari 2023.
PULUHAN warga tersebut berkumpul untuk mengklarifikasi soal lahan yang mereka tempati bukanlah lahan fasilitas umum, melainkan lahan R atau tanah sisa.

Ada isu yang beredar lahan yang ditempati warga adalah lahan fasilitas umum, yang berkaitan dugaan mafia tanah dialamatkan kepada Kepala Desa Kolam Kiri Kecamatan Wanaraya?
” Hari ini kita kumpulkan semua warga yang menempati tanah R atau tanah sisa”
” Mereka kita suruh membuat surat pernyataan yaitu tentang histori perolehan tanah, bahwa tanah yang mereka tempati bukan tanah fasum melainkan tanah R atau tanah sisa,” jelasnya Untung Khodori.
Diungkapkannya lagi, tidak hanya itu tanah yang ditempati warga Kolam Kiri dari Ray 1 hingga Ray 12 sebagian besar sudah memiliki sertifikat, dikarenakan mereka sudah penempati puluhan tahun dan jelas tanah mereka tempati itu bukan tanah fasum.
Hal senada juga disampaikan Sujono salah satu warga mengatakan, tanah yang mereka tempati tersebut merupakan tanah R ( sisa ) untuk melengkapi jatah tanah pekarangan yang seharusnya mendapatkan 1 hektar.
“Sesuai dengan kesepatan dengan pihak UPT Transmigrasi pada tahun 1983, sehingga tanah R tesebut warga trasnmigrasi yang mengalami kekurangan lahan di beri jatah 3/4 hektar, untuk melengkapi 1 hektar,” lanjutnya Sujono.