Ketua DPRD H.Muhammad Rofiqi: “Relokasi gedung sekolah didekat tambang, bukan solusi terbaik”

  • Whatsapp

BANJAR, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H.Muhammad Rofiqi, menilai rencana relokasi sejumlah gedung sekolah di Kecamatan Mataraman yang berdekatan dengan areal tambang batubara, bukan solusi terbaik.

DILANSIR dari healine 9, tidak boleh ada instansi pendidikan yang menggangu tambang, sebut Kepala Dinas Pendidikan. Itu salah sekolahnya? kata H.Muhammad Rofiqi, Senin 5 Desember 2022.

banner 300600

Bahkan, sebutnya H.Muhammad Rofiqi lagi, rencana relokasi tersebut gagasan “cerdas” Kepala Dinas Pendidikan?

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini, relokasi atau pemindahan sekolah tersebut, Dinas Pendidikan tidak mencari solusi yang terbaik.

Bahkan dirinya mengumpamakan, jika ada tambang di dekat Kantor Bupati, maka Kantor tersebut yang harus dipindahkan.

Pemindahan beberapa sekolah tersebut karena berbagai alasan, diantaranya, murid yang sedikit dan lain sebagainya.

“Secara moral sebagai manusia. Ada institusi pendidikan, mau satu atau tidak ada murid. Itu adalah lambang kesejahteraan dan pendidikannya”

“Kalau tempat pendidikannya digusur gara-gara itu. Mau jadi apa sistem pendidikan kita ?,” tanya wakil rakyat kabupaten Banjar ini.

Pernyataan ‘kontradiksi’ sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh pelaku penambang memang lalai?

Dan, aktivitas pertambangan tersebut telah menggangu keselamatan para murid yang bersekolah.

“Karena sesuai dengan aturan pertambangan tidak boleh terlalu dekat dengan sekolah,” katanya kepada awak media, Senin 21 November 2022 lalu.

Oleh karenanya mintanya, areal bekas galian tambang tersebut harus dilakukan reklamasi atau menutup kembali dengan tanah, agar tidak membahayakan warga dan siswa sekolah.

“Itu tadi untuk jangka pendek. Sementara jangka panjangnya ada dua opsi. Pertama sekolah SDN 6 bawahan selan dilakukan regrouping atau digabung dengan SDN bawahan selan 1″

” Opsi yang ke dua bisa direlokasi diluar tanah PTPN atau diluar yang memliki izin usaha pertambangan,” sambungnya.

Namun sebelum itu dirinya mengharapkan sebelum sekolah tersebut dibangunkan, maka tidak terjadi dulu relokasi atau regrouping dari SDN bawahan selon 6 itu ke sekolah lainnya.

Pos terkait