MARTAPURA, Panitia Khusus (Pansus) PT BIM DPRD Kabupaten Banjar berencana akan melakukan sidak ke eks lokasi PKP2B PT.BIM, menyusul adanya laporan ke pansus.
” SIDAK ke eks lahan PKP2B PT BIM itu sebagai bahan laporan terbaru,” kata Ketua Pansus PT BIM Saidan Pahmi, Rabu 12 Oktober 2022.

Diketahui, sekitar 2 bulan yang lalu Pansus PT BIM DPRD Banjar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lahan tambang batu bara eks PKP2B PT BIM yang izinnya dicabut Pemerintah Pusat.
Pada Sidak tersebut Pansus ini menemukan sejumlah aktivitas tambang batu bara ilegal di lahan Eks PKP2B PT BIM.
Hasil temuan tersebut, oleh Pansus PT. BIM kemudian dilaporkan ke Kementerian ESDM di Jakarta.
Setelah itu ada operasi penertiban dan aparat penegak hukum terhadap para pelaku penambang batu bara ilegal, dan dari informasi yang didapat 1 orang saja yang ditetapkan tersangka dan kasusnya hingga sekarang belum jelas?
Diungkapkan Saidan Pahmi, pihaknya tetap memperjuangkan agar lahan PKP2B yang dicabut Pemerintah Pusat bisa di kembalikan ke daerah (Pemkab Banjar).
Kalau sudah dikembalikan, maka diharapkan pengelolaannya dikembalikan ke daerah dan bisa mendatangkan manfaat bagi daerah dan juga masyarakat.
“Kami di Pansus PT BIM DPRD Banjar tetap berkomitmen memperjuangkan agar lahan PKP2B yang dicabut itu di kembalikan ke daerah,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengawasan terhadap eks lahan PKP2B PT BIM, sambungnya, pihaknya kembali akan menggelar Sidak. Hal itu untuk mengetahui kondisi terkini di lapangan, sehingga bisa menjadi bahan laporan, ketika dibutuhkan.
” Iya kami dari Pansus PT BIM DPRD Banjar kembali lagi akan menggelar Sidak, namun waktunya masih belum ditentukan. Nanti kalau Sidak kami juga bisa mengajak rekan – rekan dari media ke lapangan,” jelasnya lagi.
Sementara itu berdasarkan info dari berbagai sumber, lokasi eks PKP2B PT BIM sempat menjadi sepi pasca Sidak Pansus PT BIM DPRD yang dilanjutkan dengan operasi penertiban aparat penegak hukum.***