MARTAPURA, Kepala Desa Gunung Ulin Kecamatan Mataraman, Sarmadi, memastikan aktivitas menambang ilegal di dua titik konsesi lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Banjar Intan Mandiri (BIM) kini sudah tidak terlihat.

SARMADI menyebutkan, pasca inspeksi mendadak (Sidak) tim Pansus DPRD Kabupaten Banjar di dua titik konsesi lahan eks PKP2B milik PT BIM di Desa Gunung Ulin terlihat sepi.
“Aktivitas menambang ilegal di dua titik area eks PKP2B milik PT BIM kini sudah sepi. Bahkan, alat beratnya pun sudah tidak ada lagi, hilang entah ke mana,”jelas Sarmadi.
Ditegaskan Sarmadi, pihaknya juga akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Salah satunya menolak secara tegas ruas jalan di desanya dilalui dump truck bermuatan batubara.
“Sejak dulu warga secara tegas dan bersepakat menolak kalau jalan umum di kawasan pemukiman warga dijadikan akses angkutan dump truck bermuatan batubara”
” Karena itulah pemerintah desa bersama warga memasang plang peringatan dilarang dump truck bermuatan batubara melewati jalan umum di kawasan permukiman Desa Gunung Ulin,” jelasnya lagi.