MARTAPURA, anggota DPRD Kabupaten Banjar H Yunani menilai, kerapnya rapat paripurna tak memenuhi kuorum
diduga akibat perpecahan diinternal lembaga.
DIDUGA ada dua kelompok internal yang terpecah di dalam parlemen Kabupaten Banjar, Rabu (31/8/2022).
“Rapat paripurna hari ini kan dijadwalkan pukul 14.00 wita, ternyata molor. Saya juga berani memprediksi, meskipun ditunggu hingga malam hari anggota dewan yang hadir tidak akan memenuhi kuorum,” jelasnya.
“Hingga saat ini BK belum ada memberikan sanksi kepada anggota dewan yang sering tidak hadir. Entah ada kesepakatan apa, saya tidak tahu, silahkan tanyakan langsung. Karena, seperti kita lihat di DPRD ini terbelah menjadi dua kubu,” jelasnya Yunani.*