MARTAPURA, Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Hj Diah Mihatri Bidaniar mengharapkan Pemerintah Kabupaten Banjar bisa melakukan pembinaan terhadap pengusaha lokal.
HAL TERSEBUT disampaikannya, setelah dirinya menerima informasi banyaknya pengusaha dari luar daerah yang mengerjakan proyek pemerintah di Kabupaten Banjar.
“Sedangkan pengusaha lokal kita hanya bisa menyaksikan saja. Bagaimana pengusaha lokal kita bisa hidup? Meaenghidupi Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan lain sebagainya,” jelasnya.
Minimal pengusaha lokal kita mendapatkan proyek Penunjukan Langsung (PL) agar mereka bisa tetap hidup.
Contoh, seperti di Kabupaten Tanah Laut, Kota Pelaihari, untuk pekerjaan PL mutlak untuk pengusaha daerah.
Boleh pengusaha luar ikut bekerja, namun mereka tetap mendahulukan pengusaha lokal, atau pengusaha luar daerah memakai perusahaan lokal, sehingga pengusaha lokal juga dapat hidup.
Selain itu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar ini pun mengaku dirinya mendapat informasi dari pelaku usaha lokal bahwa, untuk proyek PL senilai Rp100 Juta ada yang melalui proses lelang.
“Kalau batasan lelang itukan lebih Rp200 Juta. Kalau Rp100 Juta harus melalui lelang, apa dasarnya? Kan sudah aturannya terkait lelang proyek,” jelasnya.
Kendati demikian, dirinya mengaku masih belum dapat memastikan apakah informasi tersebut valid?*