MARTAPURA, Tim Panitia Khusus (Pansus) PT Banjar Intan Mandiri (BIM) DPRD Kabupaten Banjar kabarnya mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatannya, mengingat kurangnya mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Banjar.

KEGIATAN tersebut diantaranya, rencana berkunjung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk membicarakan terkait pencabutan izin berupa Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM oleh Kementerian Investasi/BKPM RI.
“Saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Banjar pada Juni untuk mengagendakan kegiatan Juli 2022, rencana kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian di tolak unsur pimpinan,” jelas Saidan Fahmi Ketua Pansus PT BIM.
Saidan sendiri tidak menjelaskan alasan kenapa unsur anggota dewan yang lainnya menolak kegiatan pansus PT.BIM tersebut.
Perlu diketahui untuk mengusut tuntas permasalahan PT BIM, terkait pencabutan izin PKP2B oleh Kementerian Investasi/BKPM RI, salah’satu anggota DPRD kabupaten Banjar, Pribadi Heru Jaya, mengusulkan dibentuknya pansus untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.*