Tidak memenuhi kuorum, rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar tertunda lagi

  • Whatsapp

MARTAPURA, Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar absen dalam rapat rapat paripurna dengan agenda  agenda pandangan umum fraksi terkait  raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, dan tentang Jawaban Fraksi DPRD atas pandangan umum Bupati Banjar terhadap raperda Inisiatif DPRD.

 

banner 300600

BANYAKNYA anggota dewan absen sehingga rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, karena dari  45 orang anggota dewan, yang berhadir hanya  19 orang.

 

Berdasarkan informasi, tidak terpenuhi kuorum akibat berbenturan jadwal perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar.

 

” Saya baru datang dari kegiatan perjalanan dinas  dan langsung ke sini karena mengemban amanah tanggung jawab, ternyata belum quorum juga,” jelas Hasan Hamdan, salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar.

 

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II Ahmad Rizanie Anshari dan Ahmad Zaky Hafizie  ini dinyatakan ditunda, dan akan kembali digelar pada 11 Juli 2022 mendatang.*

Pos terkait