MARTAPURA, Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar absen dalam rapat rapat paripurna dengan agenda agenda pandangan umum fraksi terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, dan tentang Jawaban Fraksi DPRD atas pandangan umum Bupati Banjar terhadap raperda Inisiatif DPRD.

BANYAKNYA anggota dewan absen sehingga rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, karena dari 45 orang anggota dewan, yang berhadir hanya 19 orang.
Berdasarkan informasi, tidak terpenuhi kuorum akibat berbenturan jadwal perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar.
” Saya baru datang dari kegiatan perjalanan dinas dan langsung ke sini karena mengemban amanah tanggung jawab, ternyata belum quorum juga,” jelas Hasan Hamdan, salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II Ahmad Rizanie Anshari dan Ahmad Zaky Hafizie ini dinyatakan ditunda, dan akan kembali digelar pada 11 Juli 2022 mendatang.*