MARTAPURA, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Perumda Pasar Bauntung Batuah, dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar.

RAPAT dengar pendapat ini untuk membahas soal menghilangkan representasi kumuh sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banjar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar M.Zaini mengatakan, rapat bersama ini membahas tentang pengelolaan pasar guna meningkatkan PAD dan perekonomian masyarakat sekitarnya.
Selain itu kata anggota Komisi II H.Syarkawi, tepat bersama untuk mencari solusi bagaimana kesan kumuh pada pasar tradisional bisa dihilangkan.
“Karena itu kami juga mengundang pihak kecamatan dan aparat desa yang lebih mengetahui potensi pasar di wilayahnya,” kata Syarkawi, Senin 6 Juni 2022.
Selain itu sebutnya, ada sejumlah aset yang berada di kawasan pasar tradisional tidak jelas siapa pemiliknya. Sehingga tidak bisa dilakukan perbaikan.
Karena itu, ke depan kami akan memanggil stakeholder terkait lainnya, untuk membahas permasalahan ini, jelasnya.*