Pemkab Banjar akan kucurkan penyertaan modal untuk Bank Kalsel

  • Whatsapp

MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar berencana memberikan penyertaan modal berupa uang dan barang milik daerah ke Bank Kalsel.

 

banner 300600

KETUA badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi mengatakan, penambahan penyertaan modal untuk Perseroan Terbatas (PT) Bank Kalsel sangat penting dilakukan demi mendukung Bank milik daerah dalam memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI), Nomor 12/POJK.03/2020, Selasa 31 Juni 2022.

 

“Ada kewajiban  memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rapi Rp.3  triliun. Paling lambat pada 31 Desember 2024 mendatang,” jelasnya.

 

Dijelaskannya, bila hal tersebut tidak dipenuhi hingga batas waktu yang telah ditentukan,  maka status Bank Kalsel akan turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

 

Disamping itu,  sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian daerah, aksesibilitas masyarakat terhadap layanan perbankan, serta untuk meningkatkan PAD.

 

Dari 14 kabupaten/kota, persentase kepemilikan saham Pemkab Banjar berada paling terakhir atau sekitar 1,91 persen, jelasnya.

 

Penyertaan modal tersebut kata Saidan, untuk memenuhi peraturan OJK.” Karena ada peraturan OJK, 2022 ini kita harus menganggarkan untuk tahap pertama selama 3 tahun, yakni sebesar Rp38.250.000.000.

 

Adapun besaran penyertaan modal tersebut tiap tahunnya Rp12.750.000.000,00,  baik di 2022, 2023, hingga 2024.*

Pos terkait