MARTAPURA, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan survey terkait soal perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar keluar daerah.

KOORDINATOR Pengawas (Korwas) Investigasi Perwakilan BPKP Kalsel Mohamad Riyanto membenarkan hal itu.
“Kita hanya melakukan survei terkait adanya dugaan mark-up perjalanan dinas saja. Sifatnya koordinasi dulu dengan Pak Sekretaris Dewan (Sekwan). Sebenarnya kita juga ingin bertemu dengan anggota dewan, tapi tidak ketemu karena belum hadir,” jelasnya.
Karena tugas sekwan ini kan memproses atau memfasilitasi kegiatan perjalanan dinas dewan, Tahapan apa saja yang sudah dilakukan, dan upaya apa saja yang akan mereka lakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, sambungnya.
Mohamad Riyanto juga menjelaskan bahwa kedatangannya bukan untuk melakukan audit, dan sifatnya hanya memberikan pengarahan saja, baik kepada Sekwan, pengelola, tak terkecuali pejabatnya. Agar kejadian serupa tidak terulang, seperti mark-up dan lain sebagainya.
“Jadi, saya hanya memberikan rambu-rambu terkait pengendalian kegiatan dan pertanggungjawaban, serta tetap berkoordinasi dengan kejaksaan. Karena kasusnya ditangani Kejaksaan, kita harus ada kode etik untuk memberitahukan apakah kasusnya lanjut atau dihentikan,” jelasnya.*