DPRD Kabupaten Banjar bentuk pansus PT BIM

  • Whatsapp

MARTAPURA, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar berencana  membentuk  pansus untuk mengusut tuntas permasalahan PT Banjar Intan Mandiri (PT BIM).

 

banner 300600

PEMBENTUKAN  pansus menyusul  masalah pencabutan izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM oleh Kementerian Investasi/BKPM RI.

 

“Dalam pansus ini kita tidak mempersoalkan kesalahan manajerial yang telah lalu, cukup sebagai bahan evaluasi DPRD. Sekarang, kita menginginkan bagaimana atas kesalahan itu dicarikan solusinya. Karena Pansus ini proyeksinya untuk mencarikan sebuah solusi, bukan mencari kesalahan masa lalu,” kata  Saidan Fahmi.

 

Dengan terbentuknya pansus ini,  kedepannya nasib PT BIM dapat diputuskan. Apakah layak dipertahankan atau dibubarkan, jelasnya.

 

Kendati demikian, Saidan Fahmi tetap optimis bahwa pemerintah dapat mengembalikan izin berupa PKP2B milik PT BIM yang dicabut kementerian. Meskipun, hingga saat ini PKP2B belum memberikan kontribusi untuk PT BIM.

 

Apalagi katanya,  kebijakan baru Presiden RI Joko Widodo  memprioritaskan pertambangan bagi BUMN dan BUMD.*

Pos terkait