MARTAPURA,-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, dengan agenda Pengesahan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), berlangsung ‘panas’ memanas terkait komposisi jumlah anggota komisi.

WAKIL Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Rizanie Anshari yang memimpin rapat menilai bahwa persoalan komposisi merupakan hak setiap anggota dewan.
“Di DPRD ini kan dinamis. Semua butuh komunikasi politik. Ketika persoalan komposisi ini menjadi hak kawan-kawan untuk menentukan sikap siapa yang akan dipilih dan tidak terpilih”
“Karena sudah ranah politik, mungkin kawan-kawan perlu formasi agar lembaga ini kedepannya lebih baik dan sebagai penyegaran. Karena sudah berkaca selama dua tahun enam bulan kemarin,” katanya, Rabu 6 April 2022.
Dari hasil rapat paripurna tersebut, disepakati jumlah anggota Komisi I sebanyak 8 orang diketuai H Abdul Razak.
Komisi II sebanyak 10 orang diketuai M Zaini, dan Komisi III sebanyak 11 orang diketuai Mulkan.
Untuk Komisi IV dengan jumlah anggota komisi sebanyak 12 orang. Hingga saat ini masih belum memiliki ketua, dan akan ditetapkan pada rapat paripurna mendatang.**