MARTAPURA, soal kegagalan proyek pengadaan alat mesin pencetak kemasan untuk UMKM senilai Rp1 miliar lebih di Disperindag Kabupaten Banjar [Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (KUM Perindag] Komisi II DPRD Banjar akan memanggil pejabat berwenang.
KETUA Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Pribadi Heru Jaya, mengaku sebelumnya tidak ada mengetahui persoalan itu. Jika ini benar, maka pihaknya akan memanggil pejabat yang berwenang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
![banner 300600 banner 300600](http://www.komfirmasi.com/wp-content/uploads/2022/10/WhatsApp-Image-2022-10-14-at-20.02.00-scaled.jpeg)
” Ini akan menjadi perhatian mereka, kenapa proyek yang bersumber dari DAK itu bisa sampai gagal?,” Jelasnya, Rabu (9/2/2022).
Ketua Komisi II DPRD Banjar juga aaamengatakan, DPRD nanti menunggu hasil audit BPK RI soal kegagalan proyek tersebut.
Semua pengadaan barang dan jasa, tetap menjadi pengawasan DPRD, tetapi sesuai kewenangan institusi masing-masing.
Pengawasan DPRD terkaita dengan pengawasan penganggaran, apakah anggaran yang dialokasikan sesuai dengan tujuan dari dilaksanakan program dan kegiatan.