Ketua DPRD Kabupaten Banjar berharap ada pengganti Sekwan definitif

  • Whatsapp

MARTAPURA,
Pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2021 tentang penyederhanaan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Banjar mengakibatkan program kegiatan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tidak maksimal.

DEMIKIAN juga terjadi di lembaga legislatif DPRD Kabupaten Banjar belum memiliki Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif, yang selama ini tugasnya hanya diemban pejabat pelaksana.

banner 300600

“Hal ini pun menjadi pertanyaan kami. Tapi, terkait perihal tersebut memang merupakan hak preogatif seorang Bupati. Kami merasa agak miris juga, karena beberapa kegiatan di DPRD ikut terkendala,,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, Selasa (11/1/2022).

Dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dapat segera melaksanakan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT).

“Mudah-mudahan segera dilaksanakan agar roda pemerintahan dapat segera berjalan, terlebih dengan SOTK baru, tentunya harus ada penyegaran,” katanya.

Sedangkan terkait siapa nanti yang ditunjuk sebagai pejabat definitif Sekwan DPRD Kabupaten Banjar, Rofiqi pun mengakui bahwa Pemkab Banjar sudah bersurat ke DPRD.

“Ada 3 orang nama yang sudah diajukan Pemkab Banjar. Selanjutnya pimpinan dewan akan berkonsultasi dengan pimpinan fraksi di DPRD untuk menentukan siapa yang akan menjadi Sekwan. Siapa saja orangnya, nanti lah kita lihat pada saat pelantikan,” jelasnya.

Pos terkait