Warga Kelurahan Jawa dan Tunggul Ireng tolak keberadaan TPS sampah kering di wilayah mereka

  • Whatsapp

MARTAPURA, Warga  Kelurahan Jawa dan Desa Tunggul Irang, Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar menolak  keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah kering dari program Kotaku, di wilayah mereka.

 

banner 300600

 

PENOLAKAN tersebut mereka sampaikan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Banjar yang turun ke lapangan bersama komisi II, Rabu (17/11/2021).

 

 

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, bahwa pihaknya tidak mengetshui keberadaan TPS yang dikeluhkan warga tersebut dan kapan dibangunnya.

 

 

” Seharusnya instansi terkait sebelum membangun fasilitas tersebut harus menyurati komisi III. Karena bagaimanapun juga sebagai wakil rakyat, pihaknya pasti terlibat dalam persoalan ini,” ujar ketua komisi III.

 

 

Oleh karena itu pihaknya akan mencarikan solusi dengan mengundang instabsi terkait soal keberadaan TPS sanpah kering dari program ‘Kotaku’ yang di tolak warga  Kelurahan Jawa dan Desa Tunggul Ireng tersebut.

 

 

Pihaknya, sebut Irwan Bora akan mengundang Dinas Perkim dan DLH Kabupaten Banjar serta Team Leader Technical Managemen Consultan (TL TMC) perwakilan Tim Kotaku Tanpa Kumuh (KotaKu) Kabupaten Banjar, guna mencarikan solusinya.

 

 

Sementara itu, Kamsel selaku Koordinasi KotaKu Wilayah Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Selatan (HSS) menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan pengerjaan TPS itu,  semua prosesnya sejak 2016 lalu sudah diselesaikan.

 

 

Dan pada 2018 lalu dilakukan sosialisasi, baik dari Disperkim, mapun DLH, kepada masyarakat setempat.

 

 

“Seperti yang kita ketahui, saat kegiatan sosialisasi dilakukan, tidak mungkin semua warga bisa mengikuti, dan hanya perwakilan saja. Sehingga, terjadilah miskomunikasi.

 

 

Terkait hal ini, DPRD juga akan berupaya mencarikan solusinya terbaiknya, melalui rapat yang melibatkan perwakilan warga setempat dan instansi terkait lainnya,” ucap Kamsel, didampingi Akhmad Bayhaqie selaku Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Pemukiman Disperkim Kabupaten Banjar.

 

 

Kamsel berharap, pada pertemuan nanti dapat menemukan sebuah solusi untuk menyamakan persepsi.

 

“Mudah-mudahan pembangunan TPS ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menangani kekumuhan di kawasan Air Santri.*

Pos terkait