Penyaluran dan Pendampingan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar

  • Whatsapp

Martapura,InfoPublik – Kelompok rentan seperti penyandang disabilitas menjadi perhatian khusus pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial.

Dalam upaya pengentasan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Pendampingan dan Penyerahan sembako kepada penyandang disabilitas, Rabu (17/11/2021).

banner 300600

Kegiatan ini dilaksanakan melalui koordinasi antar pihak kecamatan dan pendampingan dan penyalurannya melalui Dinas Sosial dibantu oleh petugas lapangan (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang akan diberikan kepada penyandang Disabilitas yang tersebar di Kecamatan

Penyerahan bantuan sembako dilaksanakan secara langsung dengan sistem jemput bola mendatangi rumah warga penerima bantuan tersebut. Penyerahan sembako ini merupakan salah satu jaring pengaman sosial bagi lanjut usia terdampak Corona Virus Disease (COVID-19).

Tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar bagi Penyandang Disabilitas. Jenis bantuan sembako meliputi bantuan berupa paket beras, mie, minyak, teh, tepung, sarden, kecap, biskuit, sabun, detergen, susu dan gula. Jumlah bantuan yang diberikan yaitu sebanyak 17 orang yang terdiri Kecamatan Martapura Timur sebanyak 4 orang, Kecamatan Martapura Barat 3 Orang dan Kecamatan Sungai Tabuk sebanyak 10 Orang.

Mengingat adanya anjuran dari Pemerintah untuk social distancing, maka penyaluran bantuan tidak diperkenankan dilaksanakan dengan cara mengumpulkan penyandang disabilitas di satu area. Penyaluran akan dilakukan oleh Dinas Sosial dibantu petugas lapangan dengan mendatangi kediaman.

Pos terkait