Pelantikan Aparat Desa Pulau Nyiur

  • Whatsapp

Karang Intan,InfoPublik – Menmenuhi Kewajiban sebagai
dasar perundang undangan, Tiga Aparat Desa Pulau Nyiur dilantik dan diambil sumpahnya,
di Kantor Desa Pulau Nyiur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kamis
(11/11/2021).

Adapun aparat yang dilantik yaitu Muhammad Noor sebagai
Kepala Lingkungan 01, M.Samhudi sebagai Kepala Lingkungan 02 dan Nauval sebagai
Kasi Pemerintahan.

banner 300600

Hadir Camat Karang intan Muhamad Ilmi, Babinsa Dariono dari
Danramil Kecamatan Karang Intan, semua anggota Linmas Desa Pulai Nyiur dan
semua Anggota BPD dan disaksikan juga oleh warga setempat.

Dalam sumpah dan janjinya disebutkan bahwa Aparat yang
dilantik akan selalu memenuhi tugas dan kewajibannya sebagai Perangkat Desa
dengan sebaik baiknya sesuai dengan peraturan Perundang Undangan dengan
berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam
menjalankan Tugas dan Fungsi akan bekerja dengan sungguh sunguh Jujur, adil,
Cermat serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Sebelum membacakan Sumpah dan Janji Pambakal Desa Pulau
Nyiur Ahmad Yani menyampaikan Bahwa Sumpah dan janji yang akan disampaikan
mengandung Tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara, Tanggung Jawab memelihara
dan menyelamatkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia,
Sumpah janji ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang
harus ditepati dengan segala keiklasan dan kejujuran.

Setelah selesai membacakan Fakta Integritas kemudian
dilakukan penandatanganan Fakta Integritas oleh peserta dan Pambakal.

Dalam Sambutannya Camat Karang Intan menyampaikan Bahwa
Tugas dan jabatan adalah amanah dan akan dipertanggung jawabkan dihadapan
Tuhan, harus dipastikan mengerti dengan Tupoksi. Selanjutnya disampaikan KTP
warga dipastikan harus sesuai dengan domosilinya karna mengingat masalah
perbatasan desa masih belum selesai yaitu antara Desa Pulau Nyiur dengan Desa
Abirau. Pungkasnya.

Pos terkait