KarangIntan,InfoPublik – Menindaklanjuti
terkait rendahnya realisasi setoran PBB di Kecamatan Karang Intan tahun 2021, Plt.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Intan Muhammad Risky Irsandy
menggelar rapat sosialisasi PBB, di Aula Kecamatan Karang Intan, Kabupaten
Banjar, Selasa (2/11/2021).
Acara
yang dibuka oleh Camat karang Intan Muhamad Ilmi diikuti para peserta seluruh
Pambakal se-kecamatan Karang Intan.

Hasil
dari rapat tersebut disepakati antara lain adalah. Pertama Penerbitan DHKP
segera disampaikan kepada seluruh Pambakal berupa file pdf untuk dicetak di
desa masing masing. Kedua Desa harus menyampaikan rekap usulan penghapusan bagi
wajib pajak yang tidak ditemukan alamatnya. Ketiga Desa harus melaporkan atau
mengisi Blanko untuk wajib pajak yang baru dengan melampirkan copy KTP, KK dan
sertifikat/SKT.
Pada
akhir acara pihak kecamatan mengusulkan pada BKAD agar bisa mengangkat petugas
PBB desa secara kolektif se-kabupaten Banjar dan agar dappat memberikan Reward
kepada Desa /Pambakal yang mampu melunasi pajak PBB nya tepat waktu.
Dengan
adanya acara tersebur ada lima Desa yang dengan spontan langsung membayar lunas
PBBnya.
Adapun
pada kegiatan tersebut materi disampaikan oleh Plt. Kasi Pemberdayaan
Masyarakat Kecamatan Karang Intan Muhammad Rizky Irsandy, A.Md, Kasubbid
Penagihan dan Pengaduan dari BKAD Banjar ibu Yulistina Erlinda wati dan
Kasubbid Penilaian dan Penetapan dari BKAD Banjar Ibu Hj. Herni Misnawati, BA.