Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar Martapura Kamis (12/8/2021) pagi.
Bupati Banjar Saidi Mansyur mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas apresiasi, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Banjar pada penyampaian Pemandangan Umumnya, serta persetujuan Fraksi-Fraksi DPRD Banjar terhadap Raperda yang telah kami sampaikan untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.
“Harapan Fraksi Gerindra terhadap pengadaan ternak, bibit ternak yang murah serta peralatan penunjang, sejalan dengan harapan Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 Raperda ini,” tutur Saidi Mansyur.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan berasaskan kemanfaatan dan keberlanjutan, keamanan dan kesehatan, kerakyatan dan keadilan, keterbukaan dan keterpaduan, kemandirian, kemitraan dan keprofesionalan.
“Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat, dengan adanya regulasi di Daerah akan memudahkan Perangkat Daerah untuk melakukan pengaturan dan pembinaan dengan tujuan dapat meningkatkan produktivitas ternak dan peningkatan populasi ternak sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan peternak,” ujarnya.