BANJARMASIN. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rudi Prabowo SH, bersama jajarannyamembagikan sebanyak 200 lembar masker gratis kepada warga yang melintas di Jalan D I Panjaitan Banjarmasin, Kamis, ( 10/12/2020).
PEMBAGIAN marker gratis, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

” Untuk memutus mata rantai penyebaran virus cobid 19, salah satunya adalah dengan memakai masker”
” Diharapkan masker yang dibagikan kepada masyarakat secara gratis ini bisa mengurangi beban warga,” katanya usai kegiatan membagikan masker gratis.
Selain itu, tambah mantan Kejati Banten ini, dirinya menghimbau agar seluruh pejabat negara terutama di Kalimantan Selatan agar tidak melakukan korupsi yang akan merugikan keuangan negara tersebut.
” Saya berharap semua pejabat di pemerintahan Kalimantan Selatan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi, yang dampaknya akan merugikan bagi masyarakat, ” katanya
Untuk sekedar diketahui bahwa kegiatan bagi masker gratis tersebut berkaitan dengan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020.
Disamping itu, Kejati Kalsel Rudi Prabowo SH menggantikan Kejati Lama Arie Arifin SH MH, namun meskipun telah lama dilantik dan baru sekarang bertugas.***