MARTAPURA, Ketua DPRD Kabupaten Banjar M. Rafiqi, kembali menegaskan komitmenya tidak akan menandatangani persetujuan APBD Kabupaten Banjar 2021, jika pihak eksekutif tidak merubah susunan anggaran APBD 2021 sesuai rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banjar.
TAK HANYA itu, dia juga menegaskan tidak akan hadir dalam rapat paripurna persetujuan APBD Kabupaten Banjar 2021 yang rencananya akan digelar Senin, (30/11/2020).

Menurut M.Rafiqi, APBD 2021 tampaknya kurang berpihak pada rakyat, karena terlalu banyak untuk operasional pegawai dan pejabat, bukan pada kepentingan rakyat.
” Saya akan tandatangani persetujuan APBD 2021, dengan catatan.eksekutif merevisi susunan anggaran tersebut dan harus berpihak kepada kepentingan rakyat ”
” Jika tidak, jangankan menyetujui bahkan saya tidak hadir dalam rapat paripurna persetujuan nanti,” kata Kedua DPRD Kabupaten Banjar ini, Rabu (25/11/2020).
Sebagai wakil rakyat yang dipilih rakyat dirinya sebut Rafiqi, akan memperjuangkan kepentingan rakyat. APBD yang di susun harus bersentuhan kepentingan rakyat.
Dalam menjalankan perannya sebagai penyambung lidah rakyat, sebagai wakil rakyat dirinya harus mampu menyuarakan aspirasi masyarakat yang diwakilinya secara lugas, tandasnya.
Wakil rakyat semestinya peka terhadap berbagai kebutuhan ataupun kesulitan yang dirasakan oleh masyarakat terutama yang menjadi konstituennya.
Lebih jauh lagi, aspirasi yang disuarakannya itu mampu diwujudkan dalam berbagai program yang direalisasikan oleh lembaga eksekutif.
Tidak hanya itu, wakil rakyat juga semestinya bersuara lantang manakala terdapat kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif yang cenderung bertentangan dengan kepentingan rakyat, imbuhnya Rafiqi.***