Bupati Banjar sampaikan 2 raperda ke DPRD Kabupaten Banjar

  • Whatsapp

MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengajuan perubahan raperda Inisiatif DRRD Kabupaten Banjar dan penyampaian Bupati Banjar terhadap raperda tentang Kepemudaan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Rabu (4/11/2020) dan berlangsung secara virtual.

MENURUT Bupati Banjar H.Khalillurahman, raperda yang diajukan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, sangat penting agar pemerintah daerah bisa memberikan pembinaan bagi pemuda.

banner 300600

“Peran pemuda sangat penting dalam masa kini dan akan datang sebagai penerus perjuangan bangsa. Sehingga pemerintah daerah akan membina pemuda yang berada dalam organisasi kepemudaan melalui kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara raperda mengenai rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebagai modal utama dalam mengambil kebijakan.

“Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan modal utama untuk kebijakan dalam melaksanakan pembangunan Kabupaten Banjar,” sambungnya.

Mengenai raperda inisiatif, adalah terkait pendampingan hukum kepada masyarakat miskin atau kurang mampu dan raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Banjar nomor 15 tahun 2014 tentang pengaturan minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.

Selain itu DPRD Kabupaten Banjar juga menyampaikan 2 raperda inisiatif lainnya, yakni raperda pasar modern dan raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman.***

Pos terkait