komfirmasi.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini tengah berlangsung di kawasan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Disisi lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar sebagai penyangga kota masih menunggu proses persetujuan penerapan PSBB parsial di Kabupaten Banjar bersama kabupaten/kota lainnya.

“Kami masih menunggu proses persetujuan PSBB dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Tadi pagi, Bupati Kabupaten Banjar, H Khalilurrahman pun telah memimpin gelaran rapat koordinasi persiapan Pemkab Banjar untuk melaksanakan PSBB, utamanya membahas terkait Jaringan Pengaman Sosial,” ujar M Hilman, Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Banjar.
Tak hanya itu, saat memimpin gelaran video konferensi pers di Command Center Barokah Martapura pada, Senin (27/4/2020). Hilman pun membeberkan, agar pelaksanaan Jaringan Pengaman Sosial di Pemkab Banjar terlaksana dengan baik, pihaknya pun terus melakukan verifikasi, validasi dan harmonisasi data kondisi terkini bagi masyarakat yang terdampak dari penerapan PSBB.
“Kami terus melaksanakan verifikasi data penerima bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak. Kalau PSBB disetujui, kita akan segera proses pengadaan bantuan pangan bagi masyarakat selama 14 hari dalam Jaringan Pengaman Sosial. Kemungkinan sekitar 22 ribu Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan ini, tapi kita masih menunggu hasil verifikasi dan validasi data terpadu kondisi terkini dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar,” akunya.
Hasil verifikasi dan validasi data tersebut papar Hilman lebih jauh, juga sangat diperlukan Dinsos Pemprov Kalsel yang akan turut serta mengucurkan dana sekitar 35 persen dari biaya Jaringan Pengaman Sosial.
“Saat ini kita masih menyusun dan membahas Putusan Bupati Kabupaten Banjar dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan PSBB,” tutupnya.(tim/kom)