Pemkab Banjar wacanakan penerapan PSBB

  • Whatsapp
dr Diaduddin, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Maidi Armasyah saat menggelar video konferensi pers di Command Center Barokah Martapura, Selasa (21/4/2020).
dr Diaduddin, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Maidi Armasyah saat menggelar video konferensi pers di Command Center Barokah Martapura, Selasa (21/4/2020).

komfirmasi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin 4 hari kedepan kebut persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah mendapat persetujuan Menteri Kesehatan (Menkes) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkes RI Nomor HK.O.107/MENKES I 262 I 2020 yang dipublikasikan pada gelaran Press Release 20 April 2020 belum lama tadi.

Untuk itu, sebagai wilayah berbatasan langsung dengan Pemko Banjarmasin, dan mendukung program upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar pun wacanakan penerapan PSBB parsial, yakni di 6 kecamatan seperti, Kecamatan Kertak Hanyar, Gambut, Tatah Makmur, Sungai Tabuk, Martapura Timur, dan Kecamatan Martapura.

banner 300600

“Beberapa hari ke depan Kota Banjarmasin akan memberlakukan PSBB. Maka, tidak akan efektif kalau tidak didukung beberapa kota/kabupaten  sekitarnya sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar dr Diaduddin, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar saat menggelar video konferensi pers di Command Center Barokah Martapura, Selasa (21/4/2020).

Beberapa kecamatan yang akan menerapkan PSBB tersebut, papar Diaduddin, yakni kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta kecamatan yang memang perlu pemberlakuan PSBB.

“Kami bersama Pemko Banjarbaru dan Barito Kuala (Batola) telah membuat proposal dan melengkapi data terkait penerapan PSBB diwilayah masing-masing yang akan diajukan ke Kemenkes RI melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel),” akunya.

Kendati, Pemkab Banjar turut serta mendukung penuh upaya penerapan PSBB yang akan segera dilaksanakan Pemko Banjarmasin. Namun, lanjut Diaduddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, M Hilman masih mempertanyakan keefektifan sebagain kecamatan yang akan menerapkan PSBB.

“Ada dua opsi, sebagian kecamatan atau semua kecamatan yang akan menerapkan PSBB. Yang jelas Kabupaten Banjar berencana akan menerapkan PSBB untuk saat ini di 6 kecamatan,” ucapnya.

HM Irwan Kumar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar.

Ditempat berbeda, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, HM Irwan Kumar pun memastikan kesiapannya.

“Tapi, masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi sebagai persyaratannya untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Banjar, dan saat ini kami mulai menyusun dan melengkapi persyaratannya bersama tim, serta mengkaji bagaimana teknis pelaksanaanya. Tapi, kita tetap memikirkan bagaimana caranya agar penerapan PSBB ini tidak berdampak pada perekonomian masyarakat,” pungkasnya.(tim/kom)

Pos terkait