komfirmasi.com – Jelang memasuki puasa Ramdhan 1441 Hijriah, tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjar siap dikucurkan.
Kendati THR dan Gaji 13 khusus eselon III, IV dan V siap dikucurkan. Namun, papar Achmad Zulyadaini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, masih menunggu surat Putusan dari Menteri Keuangan (PMK) terkait prosedur pencairannya.
“Kita masih menunggu Menteri Keuangan. Sedangkan untuk Eselon III kebawah sudah kita siapkan semuanya,” ujar Zulyadaini melalui via WhatsApp, Selasa (21/4/2020).
Dikatakan Zulyadaini, untuk pembayaran THR dan Gajih 13 tahun ini kemungkinan akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Mengingat, untuk tunjangan daerah yang sebelumnya tercantum rencananya ditiadakan.
“PMK pada tahun sebelumnya menyertakan pembayaran tersebut dengan tunjangan daerah. Kabarnya di 2020 ini tinggal gaji pokok dan tunjangan yang melekat digaji,” ucapnya.
Selanjutnya, jelas Zulyadaini, BPKAD Kabupaten Banjar hanya bisa menunggu seperti apa PMK-nya nanti. Mengingat, berdasarkan instruksi Presiden RI, Joko Widodo yang disampaikan melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk Eselon I dan II tak akan mendapatkan THR, mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah Corona Virus Disease (Covid-19).(tim/kom)