Dinsos akan salurkan bantuan untuk masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19

  • Whatsapp
Foto - Dok
Foto – Dok

komfirmasi.com –  Berbagai upaya guna meredam penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan larang berkumpul atau pembatasan sosial (Social Distancing).

Kendati, penerapan social distancing dinilai lebih efektif dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Banjar. Namun, imbauan menerapkan social distancing tentunya sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

banner 300600

Menanggulangi Ikhwal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar berencana menjalankan beberapa program yang ditujukan untuk masyarakat yang terdampak covid-19 di Kabupaten Banjar.

“Ada 4 program yang akan kita jalankan diantaranya; meningkatkan bantuan program sembako yang sebelumnya hanya senilai Rp150 ribu, kita naikan menjadi Rp200 ribu yang akan kita berlakukan selama 9 bulan,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Banjar, Ahmadi, digelaran video konferensi pers di Command Center Barokah Martapura, Senin (13/4/2020).

Tak hanya itu, papar Ahmadi, Dinsos Kabupaten Banjar pun akan melakukan upaya percepatan penyaluran bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menambah jumlah nominalnya yakni, sebesar Rp600 ribu.

“Awalnya hanya Rp2,4 Juta pertahun, dengan penambahan nominal tersebut, maka menjadi Rp3 Juta per-tahunya. Ketiga, kita akan menyediakan cadangan beras pemerintah yang kita dapat sebanyak 100 ton, 1 tahun ini sudah kami ajukan ke Badan Urusan Logistik (Bulog) dan sudah siap untuk disalurkan,” akunya.

Adapun ketentuannya lanjut Ahmadi, setiap rumah tangga yang kurang mampu terdampak wabah covid-19 akan diberikan sebanyak 400 gram beras perhari.

“Ada beberapa komponen, pertama warga tidak mampu yang terkonfirmasi positif virus corona, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan termasuk warga binaan zona merah, serta penyandang disabilitas. Kita akan bekerjasama dengan pihak kesehatan,” ucapnya.

Ahmadi pun memastikan, pada program ke-4 Dinsos Kabupaten Banjar akan memberikan santunan kepada ahli waris warga positif covid-19 yang telah meninggal dunia. Setelah memenuhi beberapa ketentuan sebagai persyaratanya seperti, ada surat pernyataan dari kesehatan, surat keterangan ahli waris disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan buku rekening,” pungkasnya.(tim/kom)

Pos terkait