Ditengah Pandemi Covid-19, Disdukcapil Ganti Layanan Manual Kesistem Online

  • Whatsapp

komfirmasi.com – Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) kian hari dirasakan masyarakat kian masif. Tentunya, situasi tersebut berimbas pula terhadap sejumlah layanan publik yang disediakan pemerintah sejak diberlakukannya social distanching. Salah satunya layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.

banner 300600

Menurut Azwar, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, sejak diterbitkannya putusan Bupati Kabupaten Banjar tentang imbauan larangan berkumpul atau menjaga jarak (social distancing) sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 pekan lalu. Layanan Adminduk di kantor Disedukcapil Kabupaten Banjar, Jalan Batuah, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, terpaksa ditiadakan hingga status tanggap darurat covid-19 menjadi aman.

“Tapi, kita tetap membuka layanan secara online atau berbasis aplikasi android yang bisa didownload melalui aplikasi Play Stroe, atau melalui via WhatsApp dinomor layanan: 0857-5355-5658 untuk kepengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)-El, dan Surat Pindah-Datang. Sedangkan untuk layanan Data Pencatatan Sipil dinomor: 0857-5412-8249,” ujar Azwar kepada komfirmasi.com pada, 2 April 2020 belum lama tadi.

Kendati, sejumlah layanan Adminduk pada Disdukcapil ditengah status tanggap darurat covid-19 telah berbasis aplikasi. Namun, Azwar mengakui, untuk mekanisme pengiriman berkas layanan Adminduk masih belum pungkas.

“Kita sudah coba banding antar satu kali pengiriman atau Cash On Delivery (COD) melalui JNT dan via Pos. Kalau JNT, satu kali pengiriman tarifnya Rp10.000, sedangkan pengiriman paket melalui via Pos Rp15.000, dengan keunggulan pengiriman paket yang tidak sampai kepemiliknya akan dititipkan baik di kantor kelurahan atau kecamatan. Ini yang masih kita tawar,” aku Azwar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, Azwar

Dipaparkan Azwar, kalau pun harga satu paket pengiriman berkas Adminduk melalui Pos mentok di Rp15.000. Ia menyakini masyarakat tidak akan keberatan. “Masyarakat pasti terima saja, utamanya bagi masyarakat yang berdomisili di pelosok desa, dari pada mereka jauh-jauh harus datang kemari. Tapi, kita masih mencari kesepakatan harga pengirimanya demi kenyamanan masyarakat,” ucapnya.

Meski layanan Disdukcapil ditengah pandemi covid-19 hanya berbasis online. Namun, dikatakan Azwar, Disdukcapil Kabupaten Banjar akan tetap memberikan layanan langsung bagi masyarakat dalam situasi mendesak (Urgent) seperti sakit, dan lain sebagainya.

“Bagi masyarakat yang benar-benar urgent, dan sangat membutuhkan Adminduk untuk kepengurusannya, bisa saja langsung datang kemari dengan menunjukan berkas bukti, misalnya surat keterangan sakit dari Rumah Sakit dan lain sebagainya. Tapi, yang reguler tetap melalui via online,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Azwar lebih jauh, kalaupun ada masyarakat yang tak mengerti sistem layanan online. Masyarakat bisa saja meminta bantuan baik kepada aparat desa, kelurahan, dan kecamatan yang sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Banjar.

“Tapi, untuk perekaman KTP elektronik terpaksa kita tunda. Kalau pun ada masyarakat yang sakit belum rekam KTP-El, mereka masih bisa menggunakan KK dilengkapi surat keterangan dari kecamatan untuk mendukung keperluan dokumenya. Kita hanya dapat melakukan perubahan data saja, terlebih masa social distanching diperoanjang,” pungkasnya.

Adapun, beberapa aplikasi layanan Disdukcapil Kabupaten Banjar yang dapat didownload di Play Store yakni, , , , , tim/kom)

Pos terkait