komfirmasi.com – Tingkatkan produktivitas hasil perkebunan sawit milik masyarakat, Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Banjar wacanakan peremajaan kebun sawit seluas 172,9 Hektar di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Mengingat, selama ini dikatakan Kepala Disnakbun Banjar, Dondit Bekti, banyak lahan perkebunan sawit milik masyarakat tidak memiliki bibit yang bersertifikat atau ilegalitium, serta penyiapan lahan yang tidak sesuai aturan teknis.
“Untuk itu kami mengusulkan 172,9 Hektar lahan perkebunan sawit milik masyarakat untuk dilakukan peremajaan ke Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS),” ujar Dondit kepada komfirmasi.com, 1 Oktober 2019 lalu.
Dengan begitu, papar Dondit, petani yang tergabung dalam kelompok tani (Gapoktan), Kopersi dapat menerima dana hibah sebesar Rp25 Juta yang langsung ditransfer kemasing-masing rekening pekebun.
“Program ini bertujuan untuk mensejahterkan petani sawit di wilayah Pemkab Banjar. Jadi, baik Pemda Banjar maupun dinas teknis sama sekali tidak mengambil keuntungan, salah satunya di Kecamatan Tatah Makmur didapati sebanyak 62 area perkebunan sawit yang perlu dilakukan peremajaan,” ucapnya.
Kalaupun program tersebut disetujui, lanjut Dondit,untuk memperoleh dana hibah dari kementerian tentunya tidak mudah, karena terlebih dulu harus melengkapi persyaratan.
“Ada 21 persyaratan yang harus dilengkapi kelompok tani, namu telah dipersingkat kementerian menjadi delapoan item atau hanya delapan syarat saja diantaranya, seperti melampirkan Kartu Kelurga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), suarat sah kepemilikan tanah, dan keterangan pengalaman dalam berkebun sawit,” jelasnya.
Dondit pun memastikan, tahap awal peremajaan perkebunan sawit milik rakyat akan dilakukan di Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar. “Sudah kita usulkan lewat Gapoktan. Jadi, kita akan merambah di empat desa seperti, Desa Alalak Padang, Banua Anyar, Sindang Jaya, dan Sumber Sari yang ada di Kecamatan Cintapuri Darussalam yang memang perlu dilakukan peremajaan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, tambah Dondit, pihaknya pun akan siap sedia apabila ada kelompok tani yang meminta secara tertulis untuk peremajaan perkebunan sawit meraka. “Kalau ada permintaan akan kita lakukan suvey kelapangan untuk mendata, dan kita adakan sosialisasi, baru lah lanjut kita diskusikan untuk langkah awalnya nanti,” pungkasnya.(tim/kom)